Anak punk diberikan pengarahan Satpol PP Denpasar (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Petugas Satpol Kota Denpasar sedikitnya menciduk 13 pengamen yang bergaya punk, kawasan Jalan Diponogoro, Denpasar Barat.
Mereka digiring Satpol PP Denpasar, Senin 10 Februari saat menggelar melakukan patroli keliling di beberapa ruas jalan padat
Selanjutnta, mereka digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Anak-anak Punk yang kebanyakan berasal dari luar daerah ini seperti Jember, Bandung, Mataram, dan Jawa Tengah.
Keberadaan mereka dinilai masyarakat Denpasar. Bahkan ada satu orang wanita asal Banyuwangi yang tergabung dalam group anak punk dan satu orang asal Denpasar Barat.
“Mereka diamankan ini sedang duduk santai di salah satu hotel, kawasan Jalan Diponogoro Denpasar,” ujar Kasat Pol PP Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana.
Kata dia, semua anak punk tanpa membawa identitas diri.
Disamping itu juga salah satu anak punk ini wanita yang berasal dari Banyuwangi.
Menurut Alit Wiradana aksi anak punk ini terkadang menggangu masyarakat yang saat melintas di jalan tersebut.
Salah seorang dari mereka mengaku baru datang dari Lombok, dan akan melakukan kegiatan menonton konser musik di kawasan Kota Denpasar.
“Kalau untuk berteduh bisa dimana saja. Yang penting tidak ehujanan. Kami datang karena kami ingin menonton konser,” kata Desi, salah seorang anak punk.
Putu Yudiantara asal Denpasar Barat, anak punk lainnya mengaku pernah bekerja sebagai tukang pungut sampah di DKP Kota Denpasar, dan saat ini menggelandang ikut komunitas anak punk.
Atas maraknya keberadaan anak punk di Kota Denpasar kata Alit Wiradana, pihaknya akan gencar sidak selama 24 jam, serta mengambil langkah-langkah preventif, dan penindakan. (gek)