Kabarnusa.com – Diduga melakukan perbuatan amoral terhadap NKD
(15) anak di bawah umur AI (42) pria yang memiliki dua anak di
Kabupaten Jembrana Bali itu dihajar warga.
Aksi pria pengangguran asal Desa Melaya, Kecamatan Melaya Jembrana ini, dilakukan pada Minggu (8/5/2016) dini hari.
Saat itu, NKD pelajar SMP di Jembrana asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana tengah tertidur pulas.
Pelaku berhasil mengendap masuk kamar korban sekira pukul 00.20 wita dan hendak melancarkan aksi tak senonohnya.
Nahas aksi bejat pelaku dipergoki I Putu JA (30) kakak korban dan sepupu korban I Gede SJ (36).
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra menuturkan kakak korban curiga ada orang masuk dalam kamar sang adik.
“Saat pintu kamar didobrak, saksi melihat adiknya mendapat perlakuan tak pantas pelaku,” ujar Sudarma Senin (9/5/2016).
Bersama warga, kedua saksi itu langsung menyeret pelaku dan menghajarnya hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan petugas.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Melaya dan penanganannya dilimpahkan ke Polres Jembrana.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya. (dar)