Nunggak Biaya Rumah, BK Bakal Konfrontir Anggota Dewan

16 Juni 2015, 18:09 WIB


ilustarsi


Kabarnusa.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana akan menindaklanjuti
laporan dari Gede Kertha Winagun, mantan Ketua Gapensi Jembrana, terkait
salah satu anggota dewan yang belum melunasi biaya pembangunan rumah.

Selain mengklarifikasi anggota sebagai terlapor dan pihak pelapor, BK akan mengkonfrontir keduanya sehingga permasalahan jelas.

“Setelah laporan itu masuk sebenarnya BK sudah menanyakan kepada anggota
dewan terlapor. Tapi jawabannya bersebrangan dengan yang dilaporkan,”
terang 
Ketua BK DPRD Jembrana, Komang Dekritasa, Selasa (16/6/2015).

Untuk klarifikasi resminya akan dilakukan setelah rapat internal DPRD,
Rabu (17/6) besok. Saat menanyakan itu, hanya tiga anggota BK yang langsung
menanyakan dan saat kunjungan kerja keluar kota.

Selain meminta klarifikasi dari anggota yang dimaksud, BK juga akan
mengorek keterangan dari pihak pelapor Gede Kertha Winangun. Baru
selanjutnya dilakukan konfrontir keduanya sehingga permasalahan jelas.

BK menurutnya tetap akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini terlebih terkait anggota dewan.

Sebelumnya diberitakan salah satu anggota DPRD Jembrana dilaporkan oleh
Gede Kertha Winangun melalui surat ke Ketua DPRD, BK dan Ketua Fraksi
Gerindra.

Yang bersangkutan dilaporkan berkaitan pembangunan rumah yang dikerjakannya dan belum dibayar lunas.

Pelapor selaku usaha kecil kontruksi merasa dirugikan dan menilai tidak
sepatutnya seorang pejabat publik tidak membayar orang yang sudah
bekerja.

Sementara itu sebelumnya WS menyatakan bahwa apa yang dilaporkan itu
tidak benar dan pelapor telah wanprestasi dari kontrak yang
 disepakati.

Pasalnya selaku pemborong hanya menggarap 60 persen dan tidak sesuai
dengan kontrak. WS mengaku memiliki bukti konkrit dan data-data yang
menguatkan hal tersebut.(dar)

Berita Lainnya

Terkini