Kabarnusa.com – ForBali yang merupakan aliansi gerakan menolak reklamasi Teluk Benoa memilih menolak mengikuti acara konsultasi publik mengenai AMDAL yang digelar PT. Tirta Wahan Bali Internasional (TWBI).
ForBALI yang dimotori WALHI Bali, Puskor Hindu Indonesia, Yayasan Manikaya Kauci, Forum Kuta Perjuangan, dan alcoholic rider awalnya datang mengikuti acara yang digelar di Gedung Wiswa Sabha kantor gubernuran di Renon, Denpasar, Rabu 11 Maret 2015.
Hanya saja tak berselang lama setelah diberi kesempatan berbicara lewat koordinatornya Wayan ‘Gendo’ Suardana, mereka menyatakan walk out, keluar dari pertemuan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat di Bali.
Gendo memberikan argumen kenapa mereka memilih tidak hadir dalam pertemuan tersebut karena mempertanyakan keabsahaan proses konsultasi AMDAL.
“Proses pelibatan masyarakat tidak dilakukan secara sepenuhnya mengingat di dalam konsultasi public tersebut masyarakat terdampak tidak dilibatkan secara keseluruhan misalnya kelompok nelayan yang menggantungkan sumber kehidupannya di teluk benoa,” kata Gendo dalam rilisnya diterima Kabarnusa.com.
Faktanya di Tteluk Benoa juga masih banyak nelayan-nelayan beraktivitas di teluk benoa yang akan terdampak langsung jika reklamasi akan dilakukan. Selain kelompok nelayan, bendesa adat kelan, bendesa adat sidakarya dan kepala desa sidakarya juga tidak diundang dalam konsultasi tersebut.
“Hal tersebut sangat aneh karena desa adat kelan yang berdampingan dengan desa adat kedonganan dan desa adat tuban adalah desa adat lingkar inti teluk benoa yang selama ini terpublikasi luas menolak reklamasi” sambung Gendo.
Selain itu, berdasarkan daftar undangan masyarakat di Kabupaten Karangasem juga tidak dilibatkan di dalam konsultasi AMDAL tersebut, padahal Kabupaten Karangasem adalah daerah yang akan terdampak karena dijadikan sumber material reklamasi teluk benoa.
Demikian halnya dengan masyarakat yang terpengaruh dengan segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL. PT. TWBI tidak mengundang organisasi ataupun forum-forum masyarakat yang selama 2 tahun mengadvokasi rencana proyek reklamasi teluk benoa.
ForBALI, melihat seharusnya diperhatikan jelas oleh PT. TWBI jika berniat baik untuk melakukan proses pelibatan Masyarakat dalam AMDAL secara transparan, akuntabel dan berkualitas.
Masyarakat yang terpengaruh dengan keputusan tersebut yang dalam kategori harus di undang dalam konsultasi public diantaranya adalah Sekaa teruna – teruni (pemuda adat), LPM (pemberdayaan masyaraka), Lembaga swadaya masyarakat yang selama ini menolak reklamasi, komponen masyarakat bidang pariwisata yaitu GIPI (gabungan industry pariwisata Indonesia) sebuah lembaga sektor pariwisata yang diakui oleh undang-undang.
Pelibatan masyarakat dalam konsultasi amdal yang diadakan oleh PT. TWBI tidak dilakukan berdasarkan prinsip pemberian informasi yang transparan dan lengkap.
Berkaitan hal tersebut ForBALI melihat bahwa proses pelibatan masyarakat dalam proses AMDAL baik dalam pengumuman AMDAL maupun izin lingkungan terdapat beberapa hal beberapa hal tindakan pemrakarsa dan pemerintah yang berwenang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.
Usai menyatakan protes terhadap proses amdal yang sedang di kerjakan oleh PT. TWBI, ForBALI dan WALHI Bali secara resmi menyampaikan nota protes resmi kepada PT. TWBI.
Selain disampaikan kepada PT. TWBI juga disampaikan kepada Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan dan ditembuskan kepada BLH Bali, BLH Denpasar, BLH Badung dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. (gek)