OJK Ajak Masyarakat Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal

28 Oktober 2019, 18:57 WIB
IMG 20191028 162804
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam media gathering dengan kalangan jurnalis di Bali

Badung – Agar tidak menjadi korban iming-iming investasi masyarakat harus cerdas sebelum memutuskan menginvestasikan uangnya termasuk di Pasar Modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengungkapkan, dari total penduduk di Indonesia 270 juta lebih hanya 1 persen yang tertarik bisnis di Pasar Modal.

“Kegiatan dimaksudkan untuk lebih.meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal,” jelas Hoesen dalam Media Gathering bersama Wartawan Provinsi Bali; di Wanaku Kuta, Badung, Senin (28/10/2019).

Dia menegaskan, keterbukaan informasi atau tranparansi itu penting bagi Pasar Modal dengan melibatkan media.

Sebuah perusahaan yang akan melakukan counter adalah peran penting media yang akan memvalidasi informasi yang diperlukan bagi masyarakat sebelum investasi di perusahaan emiten tersebut.

Hoesen menambahkan, salah satu tip yang bisa dilakukan sebelum berinvestasi adalah dengan memahami betul perusahaan bisa dengan mengakses website yang selalu dimiliki setiap perusahaan yang terdaftar di pasar modal.

“Jangan tergiur iming-iming perusahaan investasi yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal,” katanya mengingatkan. Rangkain kegiatan digelar OJK ini juga dalam rangka ulang tahun’ pasar modal ke-42 sejak diaktifkan kembali pada 10 Agustus tahun 1977.

Hoesen ingin mengajak masyarakat negara makin kuat semangat gotong royong masyarakat makin kuat. “Mari kita bantu perusahaan untuk terus tumbuh utamanya di Indonesia sehingga bisa masyarakat juga ikut sejahtera,” sambungnya.

Apalagi saat ini, perusahaan-perusahaan asing yang masih mendominasi kegiatan pasar modal di Indonesia.

Sejumlah kegiatan digelar mulai 28-. 29 Oktober 2019 yakni Seminar Pasar Modal dengan tema “Pasar Modal sebagai Pilihan Investasi” yang merupakan hasil kerjasama OJK bersama BEI dengan PT Phillip Sekuritas Indonesia.

Kegiatan ini ditujukan dengan kepada masyarakat umum di Provinsi Bali. kemudian Workshop Go Public dengan tema “Go Big with Go Public” yang merupakan hasil kerja sama OJK bersama BEI dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Sasaran kegiatan ditujukan kepada para pemilik perusahaan daerah kemudian Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.04/2019 tentang Perusahaan Efek Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.

Ada juga Business Meeting dengan Pemilik/Pengendali Kelompok Usaha di Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pasar Modal khususnya di Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Djustini Septiana, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, dan Direktur Utama KPEI Sunandar. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini