OJK Bali Gandeng Pemprov Gelar ‘Pekenan Galungan’ Sambil Tekan Inflasi dan Dorong Inklusi Keuangan

OJK Bali menggelar Pekenan Galungan-Kuningan untuk stabilitas harga jelang hari raya dan meningkatkan literasi-inklusi keuangan di masyarakat

17 November 2025, 10:27 WIB

Denpasar— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Bali kembali menggelar “Pekenan Galungan-Kuningan” dan rangkaian kegiatan 157 RUN di Lapangan Niti Mandala Renon.

Acara ini bertujuan ganda: menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat.

“Pekenan Galungan-Kuningan” berfungsi sebagai pasar murah yang menghadirkan 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meningkat dua kali lipat dari peluncuran perdananya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif inisiatif ini, menekankan peran pasar murah dalam membantu masyarakat sekaligus mengatasi potensi inflasi yang kerap terjadi menjelang hari raya.

“Kegiatan ini membantu masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mengatasi inflasi,” ujar Gubernur Koster, seraya berharap kegiatan serupa dapat rutin digelar.

Kepala OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan acara ini adalah penyelenggaraan ketiga dan sekaligus menjadi penutup Bulan Inklusi Keuangan.

Tujuannya adalah memberikan akses keuangan bagi UMKM dan industri serta memanfaatkan momentum hari raya. Pekenan ini menjadi perpaduan strategis antara kearifan lokal, akses keuangan, dan sektor riil, diharapkan mampu menekan laju inflasi.

Dalam upaya sosialisasi layanan digital, pasar murah ini menyajikan penawaran khusus, seperti canang murah seharga Rp157 yang melambangkan layanan “Kontak OJK 157”.

Transaksi canang ini diwajibkan menggunakan sistem pembayaran digital QRIS, sekaligus menjadi sarana edukasi praktis bagi masyarakat mengenai transaksi nontunai.

Kegiatan olahraga FUN RUN 157 OJK dirangkaikan untuk mensosialisasikan kontak layanan masyarakat dan konsumen OJK, yaitu 157.

Menurut Kristrianti Puji Rahayu, angka 157 memiliki makna khusus yang dibaca sebagai ‘satu layanan untuk Indonesia maju’.

“Ini nomor kontak pengaduan dan informasi OJK yang kini melayani konsumen industri jasa keuangan dan masyarakat 24 jam. Barisan angka 157 tadi menjadi simbol layanan OJK yang terus bergerak maju,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, OJK memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah di Kota Denpasar atas implementasi program Rabu Menabung sebagai bagian dari pilot project nasional Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Pemberian penghargaan ini merupakan upaya OJK untuk menanamkan budaya menabung dan literasi keuangan sejak dini.

Melalui sinergi kegiatan pasar murah, sosialisasi layanan konsumen, dan program edukasi, OJK dan Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat semakin meningkatkan inklusi keuangan dan memajukan sektor UMKM di Bali. ***

Berita Lainnya

Terkini