Denpasar – Kepala Otoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan TPKAD diibaratkan sebagai sebuah orkestrasi, dengan OJK sebagai dirijen dan anggota TPAKD sebagai pemain musik.
Hal itu disampaikan Kristrianti Puji Rahayu, saat OJK Provinsi Bali forum koordinasi TPAKD se-Provinsi Bali. Pertemuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD Provinsi Bali dan TPAKD 9 Kabupaten/Kota di Bali tahun 2024.
Forum ini dipimpin Kristrianti Puji Rahayu, dan dihadiri oleh perwakilan TPAKD seluruh Bali serta perwakilan Industri Jasa Keuangan di wilayah Bali.
Kristrianti menyampaikan TPKAD diibaratkan sebagai sebuah orkestrasi, dengan OJK sebagai dirijen dan anggota TPAKD sebagai pemain musik.
Untuk mendukung orkestrasi ini, telah ditetapkan regulasi berupa surat edaran Kemendagri dan RPJMD. Selain itu, dibutuhkan infrastruktur berupa roadmap, petunjuk teknis penyusunan program kerja dan monitoring TPAKD, serta sistem pelaporan melalui SI-TPAKD.
Kristrianti juga menekankan bahwa upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Bali merupakan peran seluruh anggota TPAKD.
“Literasi keuangan yang baik akan mendorong peningkatan inklusi yang bertanggung jawab. OPD diharapkan menjadi ujung tombak dalamupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan tersebut,” harapnya.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus, memaparkan pencapaian program kerja TPAKD se-Provinsi Bali tahun 2024. Program-program TPAKD tahun 2024 telah mencapai target yang ditetapkan, namun ada beberapa yang masih memerlukan perhatian dan dorongan lebih agar program kerja selanjutnya pada tahun 2025 dapat tercapai.
Program kerja TPAKD di Provinsi Bali tahun 2024 disusun untuk mendukung program pengembangan sektor ekonomi prioritas di Provinsi Bali, yaitu sektor pertanian melalui Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), sektor UMKM melalui program UMKM Bali Nadi Jayanti.
Selain itu, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran KUR kepada pelaku usaha, dukungan peningkatan ekonomi Bali melalui program Pengembangan Ekonomi Daerah, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat melalui Satu Rekening Satu Pelajar dan Satu Sekolah Satu Agen Laku Pandai (KEJARKU Pandai).
Sepanjang tahun 2024, 10 TPAKD di Provinsi Bali telah melaksanakan 952 kegiatan peningkatan inklusi keuangan dengan 63.508 peserta. Peserta kegiatan terdiri dari kelompok sasaran seperti petani untuk program K/PSP, pelaku UMKM untuk program UMKM Bali Nadi Jayanti, dan pelajar untuk program Kejarku Pandai.
Program-program tersebut mendorong penyaluran kredit perbankan sektor pertanian menjadi sebesar Rp5,97 triliun (meningkat 8,91 persen, yoy), kredit kepada UMKM menjadi sebesar Rp58,9 triliun (meningkat sebesar 5,99 persen, yoy), serta jumlah Simpanan Pelajar menjadi sebanyak 639.498 rekening. Bahkan, pada tahun 2024, Kota Denpasar terpilih sebagai Kabupaten/Kota dengan Implementasi Simpel Terbaik di tingkat nasional.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dipimpin Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, EPK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah. Irhamsah mengajak seluruh anggota TPAKD untuk lebih meningkatkan upaya pencapaian target program kerja TPAKD yang lebih optimal.
Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di masing-masing daerah, diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. ***