OJK Bersama Kemenkeu Sepakat Tingkatkan Kerja Sama dalam Ketersediaan dan Pertukaran Data

Kerja sama serta sinergi dalam ketersediaan data dan pertukaran data menjadi kesepakatan Otoritas Jasa Keuangan OJK dan Kementerian Keuangan.

21 Maret 2024, 05:43 WIB

Dengan demikian, pertukaran data berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik dasarnya memang pertukaran data dan informasi yang solid antara berbagai otoritas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 November 2020 dan PKS Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.

Industri Jasa Keuangan dan Perekonomian Terus Bertumbuh, OJK: Perlu Penguatan Profesi Manajemen Risiko

Diharapkan, sinergi ini menjadikan sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat dimana sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju.

“Tujuan akhir adalah membuat Indonesia menjadi semakin baik,” kata Heru Pambudi.

Dengan adanya agenda Kick Off Implementasi PKS Pertukaran Data Antara Kementerian Keuangan dan OJK menjadi momentum kedua lembaga untuk dapat menjalankan PKS dengan penuh tanggung jawab, memenuhi kebutuhan data dan atau informasi antarlembaga dengan sebaik-baiknya.

OJK Perintahkan Perbankan Blokir Rekening Terindikasi Transaksi Ilegal

Ke depan, pelaksanaan kerja sama antara OJK dan Kemenkeu RI akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan/informasi.

Sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kemenkeu RI dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. ***

Berita Lainnya

Terkini