OJK, BI, dan Kemenko Perekonomian Perkuat Sinergi: Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital

OJK berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif memperkuat pengaturan berbasis data dan teknologi

30 Oktober 2025, 20:15 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen penuh mengakselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia melalui gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025.

Dalam pembukaan acara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan transformasi digital bertujuan membuka akses yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kepercayaan publik.

OJK berkomitmen menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif dengan memperkuat pengaturan berbasis data dan teknologi (SupTech).

Lebih lanjut, OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.

“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan,” kata Mahendra.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan kolaborasi erat antar-lembaga adalah kunci untuk mendorong digitalisasi yang efisien dan sejalan dengan visi “Indonesia Maju.”

Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menargetkan kontribusi ekonomi digital terhadap PDB Indonesia dapat meningkat signifikan hingga mencapai 15,5% – 19,6% pada tahun 2045.

Target ini didukung oleh strategi nasional yang tertuang dalam Buku Putih Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 dan upaya perluasan inklusi keuangan.

Tingkat Inklusi Keuangan Nasional tercatat telah mencapai 92,74% per 2025, mencerminkan kemajuan nyata dalam perluasan akses masyarakat terhadap ekosistem keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, menyebut transformasi digital membuka peluang investasi yang besar, mempercepat efisiensi, dan meningkatkan akses pasar, serta harus selaras dengan agenda keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, Menteri Komunikasi Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi sinergi ini dan melaporkan upaya penguatan keamanan siber, termasuk penindakan terhadap lebih dari 3 juta konten ilegal, sebagian besar terkait judi online.

“Dan pelaporan 31 ribu lebih rekening terindikasi judi online kepada OJK,” imbuh Meutya Hafid.

FEKDI x IFSE 2025 diselenggarakan pada 30 Oktober – 1 November 2025 sebagai wujud kolaborasi regulator untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.***

Berita Lainnya

Terkini