OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Kejahatan Keuangan

OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas keuangan ilegal

19 Agustus 2025, 19:49 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan digital atau scamming yang kian marak dan merugikan masyarakat.

Peluncuran kampanye ini, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan sejumlah petinggi kementerian/lembaga serta industri, menandai komitmen kolektif untuk memperkuat perlindungan konsumen.

Anggota Satgas PASTI sendiri terdiri dari 21 kementerian/lembaga, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas kejahatan keuangan. Ia mengatakan, “Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem.”

Data terbaru dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Tercatat, 225.281 laporan scam telah masuk, yang mengakibatkan kerugian dana korban hingga Rp4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, IASC berhasil memblokir 72.145 rekening dengan dana yang terselamatkan mencapai Rp349,3 miliar.

Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam dan pentingnya kolaborasi antar-otoritas untuk mempercepat penanganan, pemblokiran rekening, serta pelacakan pelaku.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, memaparkan tiga kunci utama dari kampanye ini: sinergi lintas sektor, edukasi dan literasi publik, serta partisipasi masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid serta Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menjadi korban. “Jika terlambat, transaksi dan perpindahan dana sudah berjalan sangat cepat. Karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan,” tegas Nugroho.

Sebagai bagian dari kampanye, Satgas PASTI bersama IASC akan fokus pada empat langkah utama:

Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif.

Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC.

Penegakan hukum melalui koordinasi erat antarlembaga.

Kolaborasi internasional untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.

Kegiatan peluncuran ini juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” yang menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menunjukkan komitmen OJK untuk mengadopsi praktik terbaik global dalam memerangi kejahatan keuangan. ***

Berita Lainnya

Terkini