Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) menegaskan komitmen mereka untuk memajukan sektor ekonomi kreatif melalui percepatan adopsi teknologi finansial berbasis Web3. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 yang berpusat pada inovasi digital dan desentralisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menyambut era transformasi digital.
“Kami melihat transformasi digital sebagai kunci untuk mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif nasional,” kata Hasan.
“OJK dan Kemenparekraf bertekad mengembangkan ekosistem inovasi digital melalui empat pilar utama, termasuk mengembangkan skema pendanaan dan mengembangkan proyek digitalisasi industri.”
Hackathon ini secara khusus berfokus mencari solusi atas tantangan pembiayaan dan perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), yang selama ini menjadi hambatan bagi kreator.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Barekraf, Muhammad Neil El Himam, menyoroti potensi besar sektor kreatif yang menyumbang Rp1.500 triliun ke PDB.
Ia optimistis, Hackathon ini akan membantu industri, terutama dalam menciptakan mekanisme pengelolaan dan distribusi royalti yang transparan dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa inovasi seperti Blockchain dapat menjadi jembatan untuk mencapai pembiayaan berbasis HKI yang diimpikan,” ujar Neil.
Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025 memposisikan dirinya sebagai pendorong utama inovasi Web3, dengan misi menciptakan solusi untuk meningkatkan transparansi dan keamanan aset digital. Tema-tema yang diusung sangat relevan dengan perkembangan pasar aset kripto dan keuangan terdesentralisasi:
NFT-Power Creativity: Mencari model bisnis baru dan monetisasi karya kreatif menggunakan Non-Fungible Tokens (NFT), yang merupakan representasi digital dari kepemilikan aset.
DeFi for Creative Economy: Memanfaatkan teknologi Keuangan Terdesentralisasi (DeFi) untuk membuka akses pendanaan alternatif bagi kreator.
Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond: Mengembangkan konsep game yang mengintegrasikan DeFi dan NFT, menciptakan peluang ekonomi baru.
Melalui kerja sama Pentahelix (regulator, pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas), OJK berharap ajang ini tidak hanya menghasilkan solusi teknis, tetapi juga memberikan masukan berharga bagi regulasi aset keuangan digital di Indonesia, sehingga transformasi digital sektor kreatif dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan. ***

