Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Forum ini bertujuan memperkuat kontribusi sektor pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas di industri PVML (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya).
“Inovasi dari industri PVML menghasilkan berbagai produk pembiayaan yang juga menimbulkan risiko dan kompleksitas. Hal ini harus dimitigasi dengan baik untuk menghasilkan sistem yang kuat, teruji, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mahendra menambahkan, OJK terus melakukan penyempurnaan peraturan di sektor PVML sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selain itu, OJK juga mendorong business matching di daerah untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, menyampaikan bahwa NFSM 2025 adalah langkah strategis OJK untuk memperluas akses pembiayaan.
“Ini adalah flagship pertama yang dilakukan di bidang PVML yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan terhadap sektor produktif dan UMKM,” kata Agusman.
Menurut Agusman, OJK telah menerbitkan 12 Peraturan OJK (POJK) dan sedang menyusun ketentuan pelaksanaannya sebagai bagian dari penguatan regulasi.
OJK juga telah meluncurkan roadmap industri untuk Pinjaman Daring, Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, dan LKM. Dua roadmap lainnya, yaitu untuk industri pergadaian dan kegiatan usaha bulion, sedang dalam tahap finalisasi.
Hingga Juni 2025, kontribusi sektor PVML terlihat dari pertumbuhan aset sebesar 4,02% menjadi Rp1.049,63 triliun. Penyaluran pembiayaan juga meningkat 4,30% menjadi Rp955,97 triliun, dengan penyaluran kepada UMKM mencapai Rp272,05 triliun.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi industri, dan pelaku industri PVML.
Diharapkan, NFSM 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.***