OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali Menguat, Fungsi Intermediasi Berjalan Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari tahun 2023 tumbuh menguat dan kian solid

8 April 2023, 12:47 WIB

Denpasar – Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali posisi Februari tahun 2023 tumbuh menguat dan kian solid sebagaiamana catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Menguatnya kinerja industri keuangan yang disampaikan OJK seperti tercermin dari fungsi intermediasi yang masih berjalan baik. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai, rasio Loan at Risk (LaR) mengalami penurunan.

Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu menyebutkan, untuk kecukupan modal BPR yang tercermin pada rasio CAR BPR terjaga di atas threshold.

OJK Ngiring ke Banjar di Buleleng Tingkatan Literasi Keuangan Masyarakat

Lanjut Ketua OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp29,96 Triliun atau turun sebesar 35,48% posisi Februari 2023.

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (porsi 40,10%), sektor Perdagangan Besar
dianjurka Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (porsi 23,84%) Kemudian, sektor Rumah Tangga (15,15%).

Perkembangan Sektor Perbankan Pada posisi Februari 2023, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK perbankan di Bali mengalami pertumbuhan (yoy). Performa ini turut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi di Provinsi Bali di tengah semakin terkendalinya kondisi pandemi Covid-19.

OJK: Penutupan Silicon Valley Bank Tidak Berdampak Langsung/Terhadap Industri Perbankan Indonesia

Berita Lainnya

Terkini