Jakarta – OJK menyambut baik peluncuran BPI Danantara oleh pemerintah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional.
BPI Danantara, yang dibentuk melalui UU BUMN, akan mengelola kekayaan negara untuk investasi strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Konsep ini bukan hal baru, karena banyak negara telah memiliki sovereign wealth funds seperti Norwegia, Singapura, Qatar, dan UEA.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, BPI Danantara, yang dibentuk melalui UU No. 19 Tahun 2023, akan mengelola kekayaan negara secara terpisah dari APBN untuk investasi strategis.
Ia menekankan, konsep sovereign wealth funds telah diterapkan secara luas di berbagai negara, dengan contoh terkemuka seperti Government Pension Fund Global (Norwegia) dan Temasek Holdings (Singapura).
“BPI Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan aset negara, meningkatkan efisiensi BUMN, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya dalam keterangan tertulis 25 Februari 2025. Pada tahap awal, BUMN besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan dikonsolidasikan.
OJK, sesuai UU P2SK, akan mengawasi perbankan BUMN untuk memastikan praktik manajemen risiko yang baik dan menjaga stabilitas keuangan.
Bank BUMN, yang juga dimiliki oleh investor publik, wajib menjaga kinerja dan citra positif. Regulasi perbankan, yang mengacu pada standar internasional dan arahan Presiden Prabowo Subianto, mengharuskan praktik prudent dan transparan.
OJK telah berkoordinasi untuk menyusun aturan pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara.
OJK berkoordinasi untuk memastikan pengelolaan Bank BUMN sesuai aturan. Bank BUMN yang dikonsolidasikan memiliki kinerja baik, dengan pertumbuhan positif di berbagai indikator.
Pada tahun 2025, Bank BUMN akan fokus pada fundamental yang sehat dan pertumbuhan berkelanjutan, serta memperkuat peran sebagai pilar ekonomi nasional.
Dian menegaskan, Danantara tidak akan mengganggu operasional bank, layanan, atau keamanan simpanan nasabah. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai regulasi dan tata kelola yang baik.
Pihaknya meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja dan layanan, serta akan memantau perkembangan bank sesuai tujuan Danantara. ***