Buleleng – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara kembali menggelar kegiatan edukasi atau literasi keuangan bertajuk OJK Ngiring ke Banjar di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan digelar sebagai komitmen OJK untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat Bali khususnya di wilayah pedesaan,
Sebagai implementasi dari amanat POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan bahwa PUJK wajib memberikan akses yang setara kepada setiap Konsumen serta mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Pada kesempatan ini OJK Ngiring ke Banjar dilaksanakan di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada hari Jumat, 31 Maret 2023.
Desa Bengkala memiliki keunikan dengan adanya komunitas masyarakat difabel tuna rungu dan tuna wicara yang jumlahnya cukup banyak.
Karenanya, penerjemah bahasa isyarat juga dihadirkan pada acara ini untuk memastikan edukasi dapat diterima oleh seluruh masyarakat terutama masyarakat anggota komunitas difabel tuna rungu dan tuna wicara di Desa Bengkala.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara; Kristrianti Puji Rahayu membuka kegiatan OJK Ngiring ke Banjar yang berkolaborasi dengan Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Kepala Cabang PT Bank BPD Bali yang dihadiri Direktur Kredit Made Lestara Widiatmika.
Peserta kegiatan tersebut terdiri dari Pengurus Desa, masyarakat anggota Komunitas Tuna Rungu/Tuna Wicara, Anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pelaku UMKM, anggota teruna teruni, dan tokoh masyarakat.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu.
Para ibu ini sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga untuk cermat dan bijak dalam mengelola keuangan keluarga karena pengelolaan keuangan keluarga yang baik akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga tersebut.
Kristrianti Puji Rahayu juga berpesan masyarakat harus dapat membedakan kebutuhan dan keinginan, menghindari gaya hidup konsumtif, dan rutin mencatat pengeluaran rumah tangga.
“Kalau ada uang masuk, uang keluar, jangan lupa selalu dicatat. Mungkin akan terasa berat di awal, tetapi kita bisa lebih mengontrol cash flow rumah tangga dengan rutin mencatatnya”, ujar Kristrianti Puji Rahayu.
I Gusti Agung Rai Wirajaya menjelaskan sejarah terbentuknya OJK hingga tugas dan wewenang OJK.
Kata Penjelasan tersebut juga diselingi dengan tanya jawab interaktif sehingga masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan.
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Bagus Adi Wijaya, menyampaikan perencanaan dan pengelolaan keuangan serta waspada investasi ilegal.
“Masyarakat agar waspada terhadap penawaran investasi dengan tingkat pengembalian yang tinggi serta selalu berpedoman dengan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum melakukan investasi,* pesan Gusti Bagus Adi Wijaya.
Msyarakat tidak perlu takut dalam berinvestasi.
“Kita perlu berinvestasi agar dapat memenuhi kebutuhan di masa depan yang biayanya terus naik karena inflasi”, ujar I Gusti Bagus Adi Wijaya.
Pihaknya meminta agar mewaspadai penipuan transaksi keuangan digital yang saat ini banyak terjadi dengan menggunakan modus penawaran informasi perubahan tarif transfer bank.
Selain itu, modus penipuan menggunakan modus aplikasi/link undangan pernikahan digital, dan surat tilang elektronik yang dikirimkan via whatsapp.
Jika masyarakat ingin memperoleh informasi terkait legalitas sebuah entitas atau menyampaikan informasi dan pengaduan terhadap lembaga jasa keuangan dapat menghubungi kanal informasi call centre OJK ke nomor 157 ataupun whatsapp ke nomor 081-157-157-157 atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di kontak157.ojk.go.id.
Pada kesempatan itu, Kristrianti Puji Rahayu juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat difabel Desa Bengkala yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan edukasi.
Kristrianti Puji Rahayu juga menyerahkan sarana edukasi berupa banner edukasi dan plang tanda jalan dengan informasi edukasi kepada pihak desa.
Kepala Desa Bengkala; Made Astika mengapresiasi kegiatan OJK Ngiring ke Banjar di desanya dan berharap agar masyarakat di Desa Bengkala khususnya komunitas difabel dapat memperoleh akses keuangan yang lebih baik untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki.
OJK Ngiring ke Banjar adalah kegiatan edukasi yang ditujukan langsung kepada masyarakat yang ada di banjar-banjar Provinsi Bali.
Ajang ini merupakan aksi nyata OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali.
Masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan edukasi bersama OJK pada banjar di lingkungannya, maka dapat menghubungi OJK melalui surat yang ditujukan ke Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara – Jalan W.R. Supratman No. 1 Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar atau menghubungi nomor telepon (0361) 2094070. Seluruh kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh OJK tidak dipungut biaya apapun.