Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada hari Rabu (25/3) menegaskan industri perbankan Indonesia masih berdiri tegak dengan kinerja yang solid dan pertumbuhan yang positif.
Menanggapi revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, Dian menekankan hal tersebut bukanlah cerminan dari lemahnya fundamental perbankan nasional.
Perubahan outlook lebih disebabkan penyesuaian peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko sektor perbankan, di tengah dinamika makroekonomi global.
“Industri perbankan nasional sesungguhnya berada dalam kondisi yang sehat. Pertumbuhan kredit pada Januari 2026 mencapai 9,96 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,14 persen, permodalan kuat di level 25,87 persen, serta likuiditas ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK, dan LCR masing-masing 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen – jauh di atas ambang batas.
Bank-bank besar, termasuk Himbara, menunjukkan fundamental yang tangguh, dengan pertumbuhan kredit double digit dan kepercayaan masyarakat yang tercermin dari lonjakan DPK di atas 16 persen.
Ketahanan permodalan juga solid, dengan rasio CAR Himbara mencapai 20,32 persen dan KBMI 4 sebesar 22,33 persen. Sementara itu, kualitas aset tetap terkendali dengan NPL Gross di kisaran rendah, didukung manajemen risiko yang prudent.
Sepanjang 2025, bank-bank besar berhasil membukukan laba yang mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan, efisiensi, dan penguatan tata kelola.
Di tengah ketidakpastian global, Himbara terus memainkan peran strategis dalam mendukung pembiayaan sektor riil dan program prioritas pemerintah. OJK memastikan pengawasan berkelanjutan agar prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan manajemen risiko tetap dijalankan.
Dian menegaskan, penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring dengan menguatnya prospek ekonomi global maupun domestik.
“OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan, memastikan ketahanan sektor perbankan tetap terjaga menghadapi dinamika perekonomian,”tegasnya.***

