Denpasar– Otoritas Jasa Keuangan Provinsi OJK Bali menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko perbankan dalam mewujudkan industri Bank Perkreditan Rakyat yang berintegirtas.
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan itu dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan Risk Control Self-Assesment (RSCA) di Kantor OJK Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Deutsche Sparkassenstiftung für Internationale Kooperation (DSIK) Indonesia dengan DPD Perbarindo Bali yang dilaksanakan dalam 2 batch yaitu pada 7 sampai 8 November 2024 dan 11 sampai 12 November 2024.
Kristrianti Puji Rahayu terus mendorong upaya memperkuat manajemen risiko perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Bali.
Langkah itu guna mewujudkan industri BPR yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi dalam memberikan akses keuangan kepada usaha kecil dan masyarakat.
“Manajemen risiko BPR merupakan aspek yang krusial,” katanya menegaskan.
Penerapan manajemen risiko yang efektif akan memastikan BPR dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis.
Lebih lanjut, Kristrianti menekankan BPR harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah.
Harapanny, melalui RCSA ini diharapkan BPR dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan risiko operasional serta dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Hadir dalam kegiatan, Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit, Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp, serta narasumber dari DSIK Indonesia.
Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Komplit mengapresiasi pelaksanaan kegiatan RSCA ini.
Diakuinya, BPR di wilayah Bali mengalami tantangan dari sisi digitalisasi teknologi Informasi dalam penerapan manajemen risiko, sehingga melalui RSCA diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerapan manajemen risiko BPR untuk pertumbuhan BPR di masa mendatang,” ujar Komplit.
Capacity Development and HR Advisor German Spakarssenstiftung Shenia Hamp menyampaikan, melalui RSCA maka BPR akan dapat mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang terjadi, sehingga dapat membantu menerapkan manajemen risiko BPR lebih efektif.
Melalui sinergi OJK dengan DSIK Indonesia dan DPD Perbarindo Bali, diharapkan dapat mendukung Ekosistem Industri Jasa Keuangan yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan.