Kabarnusa.com- Ombudsman segera mengundang para calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang guna didengar visi dan misi dan komitmennya dalam pelayanan publik secara baik dan maksimal.
Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Bali pada 9 Desember mendatang menjadi setrategis dalam melahirkan kepala daerah yang mampu mengelola pemerintahannya mewujudkan pelayanan publik yang maksimal kepada rakyat.
“Kami akan meminta calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada serentak nanti untuk menyampaikan visi misi pelayanan publiknya kepada rakyat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab Kamis 21 Mei 2015.
Pihaknya akan fokus pada aspek pelayanan publik, bukan aspek politiknya. Waktunya akan ditentukan setelah ada calon kepala daerah definitif.
visi misi untuk pelayanan publik calon kepala daerah akan terus dikawal.
Kata dia, Setelah kepala daerah tersebut terpilih, Ombudsman Bali akan menagih janji kepala daerah dimaksud untuk memastikan komitmennya memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Sebabm, tugas kepala daerah itu harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bukan pelayanan politik pada kepentingan tertentu.
“Pendekatan pelayanan bukan politik. Aspek pelayanan publik itu yang kami kawal dan akan kami tagih jika mereka terpilih,” tegas dia.
Diketahui enam kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Bali yakni Kota Denpasar, kabupaten Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Bangli.
Adapun pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD setempat dijadwal pada akhir Juli mendatang. Calon kepala daerah yang akan maju masih dalam proses seleksi oleh partai maupun koalisinya. (kto)