![]() |
Ombudsman Bali bertemu inspektur se-Bali pastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2020/ist |
Denpasar – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab
mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak
pada 9 November 2020.
Hal itu disampaikan saat bertemu dengan para Inspektur Daerah (Irda) se-Bali
untuk memastikan netralitas aparat sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2020 di
Bali.
“Kita terus meningkatkan koordinasi dalam pengawasan ASN dengan Ombudsman agar
terjamin netralitas ASN demi pilkada yang demokratis,” kata Inspektur Daerah
Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Denpasar, Kamis 19 November 2020.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Al Khatab menjelaskan pertemuan tidak hanya
membahas percepatan penyelesaian laporan masyarakat, namun juga memastikan ASN
tetap netral di Pilkada 2020.
Pertemuan diakhiri dengan penandatangan komitmen pembentukan focal point atau
narahubung di masing-masing irda.
“Focal Point berfungsi mempercepat penyelesaian laporan masyarakat melalui
dukungan Irda dalam menghubungkan Ombudsman dengan Instansi Terlapor,” katanya
dalam “Coffee Morning” yang dihadiri inspektur dari kabupaten/kota se-Bali
itu.
Namun, Focal Point di Irda se-Bali juga penting untuk memastikan netralitas
ASN dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2020. ASN itu memang tidak boleh
berpolitik, sebab dia melayani seluruh lapisan masyarakat.
“Siapapun bupati atau wali kota di suatu daerah, maka ASN harus tetap melayani
seluruh masyarakat. Kalau ada ASN yang terindikasi tidak netral, maka Irda
bisa melapor ke Bawaslu dan kepada kami,” katanya. (rhm)