![]() |
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Al Khatab (foto: Dok Kabarnusa) |
TABANAN – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan instansi dan institusi pemerintah merupakan suatu entitas baru di politik yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM) gelombang ke empat.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Al Khatab mengemukakan hal itu saat menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan, Senin (4/3/2019).
“Kalau Bapak-bapak dan Ibu-Ibu tidak melayani maka akan disebut pelanggar HAM. Bukan Dandim dan Kapolres saja yang nanti dibilang pelanggar HAM, tapi kedepannya Bapak-Ibu sekalian atau aparatur sipil Negara yang tidak melayani masyarakat akan disebut Pelanggar HAM,” katanya saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
Terkait pelayanan kepada masyarakat, Umkar Ibnu Al Khatab menghimbau agar kembali pada diri sendiri, kalau tidak dilayanani dengan baik, bagaimana perasaan kita “Saat ini adalah momentum untuk Instansi dan Institusi terkait untuk berbenah menuju lebih baik lagi dalam meberikan pelayanan,” katanya.
Menurut Umar, dengan adanya pencanangan zona integritas merupakan momentum yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Kita sekarang punya momentum bahwa kita siap nelayani dengan baik. Ini bukan hanya sekedar acara seremonial, karena ini harganya mahal. Terlalu banyak uang rakyat yang kita pakai untuk kegiatan ini. Ini adalah uang publik,” paparnya.
Ditegaskan, publik membiayai kita untuk ini dan publik hanya minta dilayani dengan baik sebagai balasannya.
“Oleh karena itu, ini bukan acara seremonial tapi upaya kita mewujudkan situasi kerja yang otentik, artinya kita adalah budak masyarakat, pelayan masyarakat, abdi negara. Mari kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (gus)