Kabarnusa.com – Omnbudsman meminta kepolisian untuk lebih meningkatkan responsibilitasnya dalam menangani aduan atau laporan masyarakat.
Dalam pertemuan yang digagas Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali dihadiri para Kapolres dan pejabat Polda Bali di kantor Ombudsman setempat Jumat 27 Februari 2015.
Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkattab menegaskan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana institusi Polri sebagai pelayan masyarakat sejauh mana penanganan yang dilakukan atas setiap aduan atau laporan masyarakat.
Hal itu perlu disampaikan, mengingat cukup banyak aduan masyarakat yang diterima Ombudsman terkait belum maksimalnya, pelayanan kepolisian seperti dalam pengurusan SIM, laporan atau aduan kasus dan seterusnya.
Selain itu, pihaknya juga memandang penting ditingkatkannya kerjasama dan koordinasi lembaga negara Polri dan Ombudsman, dalam mempercepat penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat.
“Kami harapkan ke depan ada kerjasama , kepolisian bisa membantu Ombudsman untuk memanggil paksa orang yang perlu dimintakan klarifikasi terkait suatu kasus atau perkara yang dilaporkan masyarakat,” katanya.
Pasalnya, Ombudsman tidak memiliki kewenangan untuk memaksa orang untuk memenuhui panggilan guna memberikan klarifikasi atas suatu kasus atau aduan yang diterima lembaga negara itu.
Demikian juga, dengan kerjasama atau koordinasin lainnya antar kedua lembaga negara itu, dalam menjalankan fungsinya melayani masyarakat.
Apalagi antara Polri dan Ombudsman telah ada nota kesepahaman antara Ombudsman dan Polri tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat.
Umar berharap dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepolisian bisa responsif terhadap aduan dan laporan masyarakat. Juga, bisa memenuhi harapan masyarakat agar penyelesaian perkara bisa dipercepat tidak berlarut-larut sehingga bisa mendapatkan adanya kepastian hukum.
Dalam kesempatan itu, para Kapolres juga berharap Ombudsman turut mendorong upaya untuk mengatasi problem yang dihadapai Polri dari sisi kesiapan SDM dan alokasi pendanaan.
Hadir dalam pertemuan itu diantaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hariutomo, Kapolres Tabanan AKBP Wayan Suartana, Kapolres Jembrana AKBP Haryy Heriyadi dan lainnya. (rhm)