![]() |
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab |
Denpasar – Masyarakat diminta turut mengawasi seleksi jabatan
Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Jembrana dan soal syarat kompetensi
harus mendapat perhatian serius.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab
yang kini melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi
jabatan Sekda Kabupaten Jembrana Bali.
Ditegaskan, Ombudsman akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami juga
meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi
proses seleksi sejak awal.
“Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon
segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan
Kepegawaian Daerah Bali,” ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan
secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap
proses diumumkan secara terbuka sehingga patut diapresiasi.
Pihaknya bahkan meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media
atau wartawan agar semuanya terbuka. Hingga saat ini proses sudah berjalan.
Semua peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi
lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur
karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih
penting adalah syarat kompetensi.
“Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara
presentasi,” lanjutnya. Ditegaskan Umar, syarat kompetensi ini menjadi sangat
penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung
visi dan misi pemerintah dan Bupati.
Kabupaten Jembrana, bupati dan wakil bupati baru, keduanya membutuhkan seorang
Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas
sesuai dengan amanat UU yang ada.
Kata Umar, untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami
betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya.
Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. Bila Sekdanya baik, berkelas,
berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat
membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik. (rhm)