Ombudsman: Kinerja Kakanwil Hukum dan HAM Bali Harus Dievaluasi

25 Desember 2015, 09:40 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (dok.kabarnusa)

Kabarnusa.com – Kerusuhan bentrokan antar napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Kerobokan) tidak bisa selesai hanya dengan pencopotan Kepala Lapas namun juga kepala Kanwil Hukum dan HAM tidak bisa cuci tangan alias harus turut bertanggungjawab.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, mengatakan, Kemenkumham tidak cukup haya mencopot Kalapas Kelas II A Kerobokan, Sunarto Bondan, dari jabatannya.

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Bali tidak bisa ‘cuci tangan’ terhadap hal yang terjadi di Lapas Kerobokan yang menjadi wilayah pengawasannya.

“Apalagi, sampai ditemukan ratusan senjata tajam, senjata api sampai narkoba di sana,” tegas Umar dihubungi Jumat (25/12/2015).

Untuk itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) harus mengevaluasi kinerja Kakanwil Hukum dan HAM Sulistiono, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja.

Diketahui, kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan tanggal 17 Desember 2015. Dua narapidana tewas dan dua lainnya terluka. Selain itu, juga ditemukan berbagai jenis senjata tajam, senjata api dan pohon ganja di Lapas terbesar di Bali tersebut.

“Kami apresiasi pencopotan Kalapas Kerobokan oleh Kemenkumham. Tapi Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali perlu juga dievaluasi,” sambungnya.

Evaluasi penting dilakukan agar persoalan serupa di Lapas di Bali tak terjadi pada masa yang akan datang.

Jika pejabat di Kanwil Kemenkumham Bali lalai menjalankan tugasnya, mereka layak diberikan sanksi.

“Saya belum bisa katakan mereka langsung dicopot. Itu tergantung hasil evaluasinya,” jelas Umar.

Sejatinya, sekira setahun lalu, pihaknya mengusulkan kepada Kemenkumham untuk melakukan audit terhadap Lapas Kerobokan. Usulan itu disuarakan saat Lapas Kerobokan digemparkan dengan kasus temuan narkoba.

“Saya tak tahu apakah itu ditindaklanjuti atau tidak. Tapi faktanya sekarang ada persoalan serupa. Ada narkoba di sana. Bahkan ditemukan bungker senjata tajam dan senjata api. Jadi persoalan ini yang patut dievaluasi,” tutup alummus Universitas Indonesia itu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini