Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali dinilai cukup responsif terhadap pengaduan masyarakat dengan menindaklanjuti laporan yang menyangkut pelayanan publik.
Berdasar laporan yang diterima Ombudsman Provinsi Bali setidaknya ada delapan laporan masyarakat yang menyoroti kinerja atau pelayanan kepolisian.
“Dari semua pengaduan masyarakat itu, kami sampaikan klarifikasi ke pihak kepolisian, tujuh laporan sudah ditindaklanjuti, satu laporan dalam proses penutupan,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhattab saat Refleksi Akhir Tahun yang mengangkat tema ” Kinerja Pelayanan Publik Daerah Bali dan Persiapan Polda Bali dalam menghadapi perhelatan G20 tahun 2020 di Kantor Ombudsman Jalan Melati, Denpasar Jumat 31 Desember 2021.
Polda Bali Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Premanisme dan Peredaran Narkoba
Kegiatan menghadirkan narasumber Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi
Umar Ibnu Alkhattab melanjutkan, ada beberapa pelapor yang datang ke Ombudsman, setelah menyampaikan laporan ke kepolisian namun tidak mendapatkan tanggapan.
Rata-rata laporan yang disampaikan, mereka mempertanyakan alasan tidak ditindaklanjutinya atau lambannya penanganan laporan masyarakat oleh kepolisian baik di tingkat Polda Bali maupun beberapa Polres.
Awasi PPDB Denpasar, Ombudsman Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Keganjilan