Polsek Tambak melakukan razia protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat yang melintas diwilayah hukum Kecamatan Tambak/humas/Agus Nugroho. |
Banyumas – Operasi yustisi juga dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.
Bertempat di wilayah hukum Polsek Tambak Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Polsek Tambak Polresta Banyumas Polda Jateng telah melaksanakan operasi Yustisi dan Mobile Masker antisipasi gangguan kamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan, Sabtu (9/10/2021).
Satu persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas diperiksa petugas. Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambak Iptu Wasdi SH, bersama anggota TNI dari Koramil Tambak dan anggota Satpol PP Kecamatan Tambak dengan sasaran tempat berkumpulnya masa yang berada di wilayah Tambak.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim melalui Kapolsek Tambak Iptu Wasdi mengungkapkan bahwa tujuan dilakukan operasi tersebut adalah untuk mendisiplinkan warga tentang protokol kesehatan terkait PPKM level 3.
“Kami gelar operasi ini ditempat berkumpul masa dengan hasil yang didapat yaitu lima orang yang tidak memakai masker sehingga kami berikan teguran dan penindakan, hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada warga yang tidak disiplin protokol kesehatan”, jelas Kapolsek dikutip dari keterangan tertulisnya.
Tak hanya itu, meskipun melakukan penindakan kepada warga yang tidak patuh prokes, pihaknya juga membagikan masker secara gratis kepada warga.
Kemudian, memberikan imbuan kamtibmas tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.(*/Agus Nugroho)