Batang – Tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, Polres Batang mengadakan Operasi Patuh Candi 2021. Adapun operasi ini salah satunya dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
Operasi yustisi juga dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran penggunaan masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.
Satu persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas diperiksa petugas. Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Kegiatan operasi yustisi ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi keselamatan kita bersama,” kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Minggu (26/9/2021).
Saat kegiatan operasi yustisi, kata dia, pihaknya juga membagikan masker untuk mengedukasi warga pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COvid-19.
“Mari kita patuhi Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar dapat meminimalisir penularan COVID-19,” tandasnya.(Agus Nugroho)