Tabanan– Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terus digencarkan. Terbaru, Pemkab Tabanan menerima hibah lahan eks barang rampasan negara seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aset tersebut diproyeksikan untuk disulap dan dikelola secara optimal guna mendukung sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Proses penyerahan hibah strategis ini dilangsungkan di Graha Sewaka Dharma Gedung Pelayanan Publik Pemkot Denpasar, Selasa (6/10). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto. Turut mendampingi pula Wakil Walikota Denpasar, jajaran Forkopimda, serta unsur perangkat daerah terkait dari Pemkot Denpasar dan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa terima kasih kepada KPK RI atas hibah tanah yang dipercayakan kepada Pemkab Tabanan.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan wujud sinergi yang kokoh antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara demi kemaslahatan masyarakat luas.
“Bagi kami, ini merupakan wujud nyata kepercayaan besar dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat kami syukuri. Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Bupati Sanjaya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan negara pada prinsipnya diupayakan melalui mekanisme lelang terlebih dahulu.
Namun, apabila tidak laku dilelang atau diperlukan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, aset tersebut dapat dialihkan melalui mekanisme pemindahtanganan kepada pemerintah daerah agar memberikan asas kemanfaatan yang maksimal bagi publik.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pengelolaan aset ini menjadi solusi taktis di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Dengan karakteristik Tabanan yang dikenal sebagai lumbung pangan dan memiliki potensi pertanian yang besar, lahan seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga tersebut dinilai sangat strategis untuk dikembangkan guna memperkuat produktivitas sektor agraris.
Melalui pengelolaan yang terdata, terukur, dan terintegrasi, aset yang sebelumnya kurang produktif kini didorong agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi maupun sosial.
Pemkab Tabanan juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengelola, merawat, dan memaksimalkan seluruh aset hibah ini agar dapat berdaya guna secara optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Ini penting untuk memastikan kepercayaan besar dari KPK dapat dijawab dengan langkah nyata demi mewujudkan Tabanan Era Baru, Tabanan yang Aman, Unggul, Madani (AUM),” pungkas Sanjaya.
Melalui momentum ini, Pemkab Tabanan berharap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terus diperkuat secara berkelanjutan. ***

