Otak Pembunuhan Bule Aussie Dapat Bayaran Rp80 Juta

21 Januari 2015, 06:48 WIB
ilustrasi pembunuhan @2015

Kabarnusa.com – Martin pria asal Sumba Nusa Tenggara Timur disebut-sebut aktor utama dalam pembunuhan sadis terhadap warga negara Australia Robert Kelvin Ellis (60) dengan bayaran Rp80 Juta. 

Dari pemeriksaan diketahui Martin merupakan aktor penting dalam pembunuhan sadis terhadap pria yang disapa Mr Bob tak lain suami Zulaikah Noor Aini (40) yang juga terlibat kasus itu.

“Dia yang pengatur semuanya mulai strategi, keuangan dan merekrut eksekutor,” beber Kanit II Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali Kompol Pande Sugiarta kepada wartawan Selasa 20 Januari 2015.

Selain itu, Martin juga yang melakukan deal dengan Noor Ellis lalu menyuruh Urbanus mencari eksekutor. Atas aksinya itu, Martin dapat bagian paling banyak Rp80 juta. “Yang lain cema diberi Rp10-15 juta,” sambungnya.

Sementara Rangga yang ditangkap di Loura Sumba Barat pada sabtu lalu.  berperan memegangi kaki korban saat eksekusi. “Untuk Rangga dia mendapat bagian 15 juta,” tutup Pande..

Sebelumnya, Tim gabungan gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Polres Sumba Barat dan Polsek Loura Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Rangga buronan pembunuh Robert Kelvin Ellis warga negara Australia pada Sabtu 17 Januari 2015.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung digelandang diamankan sementara di Sumba sebelum dibawa ke Bali.

Dengan tertangkapnya Marten dan Rangga, maka semua tersangka yang berjumlah 80 orang sudah diamankan. Mereka terlibat pelaku pembunuhan berencana yang diotaki istri korban bernama Julaikah Noor Ellis.

Seperti diberitakan, Julaikah Noor Ellis bersama 7 orang pelaku lainnya telah berencana membunuh suami Julaikah bernama Robert Kelvin Ellis atau dikenal Mr Bob.

Mr Bob dibunuh dengan cara yang dikeji dengan dibuang di pematang sawah di kawasan Petang, Badung pada bulan Oktober 2014 lalu.

Saat ini, Julaikah bersama 7 orang pelaku lainnya berkasnya telah dilimpahkan ke Kejari Denpasar dan tengah menanti proses persidangan di LP Kerobokan, Denpasar. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini