Jakarta – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto menegaskan pentingnya penguatan Lembaga Masyarakat Adat Betawi sebagai kunci menjaga jati diri dan eksistensi budaya Betawi di tengah arus globalisasi Jakarta.
Hal itu disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibukota yang digelar DPP Persatuan Masyarakat Jakarta (Permata) di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Sabtu (25/10).
“Jakarta dengan visi sebagai kota global, diharapkan jangan sampai kehilangan akar budayanya. Lembaga masyarakat Adat Betawi harus diperkuat secara hukum agar bisa berperan nyata, bukan hanya sekadar simbol tradisi,” ujar Rasminto dalam paparannya.
Menurut pakar geografi manusia ini, keberadaan Lembaga adat Betawi yang diakui secara hukum akan menjadi pilar dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan nilai-nilai luhur Betawi di tengah dinamika modernisasi ibu kota.
“Keberadaan lembaga adat ini apabila diakomodasi dalam aturan hukum daerah akan menjadi pilar strategis”, katanya.
Rasminto juga menjelaskan bahwa Perda DKI Nomor 4 Tahun 2015 perlu segera direvisi karena belum memuat pengakuan formal terhadap lembaga adat Betawi. Padahal, lembaga adat tersebut dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bidang pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat adat, hingga diplomasi budaya.
“Kelembagaan adat merupakan bagian dari tata kelola sosial. Selain itu, jadi instrumen penting untuk memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat Betawi di tengah tantangan zaman,” tegasnya.
Rasminto juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara Perda Betawi dengan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Revisi Perda harus adanya sinkronisasi dengan norma hukum terbaru dan menegaskan ekosistem budaya yang mencakup pelaku, lembaga, dan pranata adat, sekaligus memastikan dukungan pendanaan melalui APBD dan kemitraan CSR”, jelasnya.
Rasminto juga mencontohkan model keberhasilan dari daerah lain seperti Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme-Kamoro (LPMAK) Papua, yang dianggap mampu menjadi penghubung efektif antara adat, pemerintah, dan sektor swasta.“Dari Bali kita belajar sinergi adat dan pemerintah daerah, dari Papua kita belajar pentingnya kemitraan CSR. Dua-duanya bisa menjadi rujukan bagi Jakarta dalam membangun Lembaga Adat Betawi yang kuat dan mandiri,” ujarnya.
Rasminto menilai, pembentukan ldmbaga adat Betawi juga berperan dalam pendidikan karakter generasi muda agar nilai-nilai Betawi seperti sopan santun, gotong royong, dan keadaban sosial tetap tumbuh di tengah kehidupan urban.
“Kalau budaya Betawi kuat, Jakarta akan punya jati diri yang kokoh sebagai kota yang modern tapi tetap berakar, dan tentunya ini akan jadi bentuk upaya diplomasi budaya” pungkasnya.***

