Yogyakarta– Genap satu tahun berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045 kini berada di persimpangan jalan.
Meski membawa misi mulia, program ini dihantui raport merah mulai dari kasus keracunan massal hingga risiko penyakit kronis akibat penggunaan pangan ultra proses (Ultra-Processed Food).
Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, pakar gizi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan program ini adalah kewajiban negara yang harus dikelola dengan tingkat ketelitian tinggi. Namun, realita di lapangan menunjukkan celah yang mengkhawatirkan.
Kasus keracunan massal yang sempat terjadi menjadi sinyal keras adanya kelalaian dalam pengawasan produksi. Mirza menekankan anak sekolah dan ibu hamil masuk dalam kategori kelompok risiko tinggi.
“Pengawasan terhadap proses produksi makanan harus jauh lebih efektif karena ini menyangkut kelompok rentan. Penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main,” tegas Mirza dalam keterangannya, Senin (12/1).
Sebagai solusi, ia mendorong desentralisasi dapur umum. Dengan memberikan tanggung jawab langsung kepada pihak sekolah, pengawasan dinilai akan lebih intim dan terkendali. Sekolah dianggap lebih memahami kondisi siswa serta mampu meminimalisir risiko selama distribusi.
Sorotan tajam juga tertuju pada penyajian makanan ultra proses (UPF) dalam menu harian siswa. Mirza memperingatkan bahwa penggunaan produk instan yang tinggi natrium, gula, dan lemak tambahan sangat bertolak belakang dengan kampanye kesehatan nasional.
“Dampaknya mungkin tidak terlihat sekarang, tapi 10 sampai 15 tahun ke depan bisa menjadi bom waktu penyakit kronis,” ujarnya lugas.
Alih-alih menyeragamkan menu secara nasional dengan produk pabrikan, Mirza menyarankan optimalisasi pangan lokal. Karakteristik fisiologis anak di Papua, Jawa, dan Sumatra berbeda-beda.
Pemanfaatan bahan pokok daerah dianggap jauh lebih tepat daripada memaksakan standar yang tidak sesuai konteks budaya setempat.
Agar investasi gizi ini tidak berujung menjadi beban negara di masa depan, Dr. Mirza menekankan tiga strategi perbaikan mendesak:
Sanksi Tegas: Penegakan keamanan pangan tanpa kompromi. Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) yang melanggar standar harus diberikan sanksi berat.
“Ini amanah besar karena membawa wajah presiden,” kata Mirza menekankan.
Pendampingan Ilmiah: Melibatkan perguruan tinggi untuk melacak (tracking) status kesehatan, kebugaran, dan pertumbuhan siswa secara periodik.
Kebijakan Fleksibel: Pemerintah harus terbuka terhadap evaluasi berbasis data. Kebijakan MBG tidak boleh kaku dan wajib segera berbenah jika temuan ilmiah menunjukkan adanya risiko kesehatan.
“Jangan sampai pada tahun 2045, generasi yang kita harapkan menjadi tumpuan justru menjadi beban kesehatan nasional karena kesalahan pengelolaan hari ini,” pungkasnya.***

