Pakar UGM Zainal Arifin Mochtar Pesimis Agenda Pemberantasan Korupsi Bisa Berjalan Baik

Pakar UGM Zainal Arifin Mochtar, menyatakan tanpa adanya perbaikan dalam sistem perundang-undangan tindak pidana korupsi maka sulit mengharapkan pemberantasan korupsi bisa menjadi lebih baik.

11 Juli 2024, 21:50 WIB

Yogyakarta Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar mengaku pesimis agenda pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan akan lebih baik.

Zainal Arifin Mochtar menyatakan itu saat dialog “KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia” di UC Hotel UGM, Depok, Sleman Yogyakarta baru-baru ini.

Kata Zainal Arifin Mochtar, tanpa adanya perbaikan dalam sistem perundang-undangan tindak pidana korupsi maka sulit mengharapkan pemberantasan korupsi bisa menjadi lebih baik.

UGM Kembali Raih Rekor MURI untuk Pembagian Susu Terbanyak

Menurut Uceng, sapaan Zainal Arifin Mochtar, dirinya tidak melihat adanya komitmen dari orang-orang yang nantinya akan ada di pemerintahan ke depan. Dengan kondisi seperti itu, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM, Zainal Arifin Mochtar pesimis agenda pemberantasan korupsi ke depan dapat berjalan dengan baik.

Variabel penting seperti mengembalikan independensi KPK, memperbaiki undang-undang tindak pidana korupsi

“Hingga penguatan faktor lain yang berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang sama sekali tidak muncul dari Presiden terpilih,” katanya menjelaskan.

Inovasi Mahasiswa UGM, Sulap Limbah Hasilkan Batako Anti Gempa

Berita Lainnya

Terkini