Singaraja– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi di wilayah Sangsit, Buleleng.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari BNN Provinsi Sumatera Utara mengenai adanya paket kiriman yang diduga berisi ganja menuju Buleleng, Bali.
Merespons informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Bali bersama BNNK Buleleng segera melakukan Controlled Delivery terhadap paket yang dimaksud pada Rabu (14/5).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa seorang individu berinisial AAM diminta oleh temannya yang berinisial NRM untuk mengambil paket tersebut dan melakukan serah terima di Pasar Sangsit.
Berdasarkan informasi ini, tim pemberantasan BNNP Bali langsung bergerak dan menangkap kedua individu di lokasi transaksi.
Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi masyarakat, paket tersebut diketahui berisi daun kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 1.923,11 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyampaikan, kasus ini menunjukkan peredaran narkotika tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah ke daerah pedesaan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat, untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNNP Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang terlibat dalam kasus ini terus dilakukan, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pelaku yang beroperasi antarprovinsi, khususnya di wilayah Bali.***