Mojokerto – V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto melarang prajurit dan
PNS yang berusia di atas 50 tahun masuk kantor.
Penerapan sistem work from home atau WFH mulai digencarkan Pangdam seperti
saat kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ hari ini, Rabu, 13 Januari 202.
Orang nomor satu di tubuh Makodam itu melarang prajuritnya untuk berkantor
ketika mengalami gangguan kesehatan.
“Kedatangan saya kesini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit,
red). Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50
tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.
Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi mengungkapkan
jika sebelumnya, Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa Satuan.
Kunjungan itu, jelas Imam, digelar dalam rangka meninjau kondisi kesehatan
setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun. “Sekaligus memantau
upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di
masyarakat,” bebernya.
Diketahui, sebelumnya Kodam telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan
dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas pun, dilakukan guna
menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru Covid-19 di Jawa Timur. (rhm)