Surabaya – Sebanyak tiga hotel di Surabaya Jawa Timur dinilai layak menjadi tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia atau PMI.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto menegaskan itu saat meninjau beberapa hotel di Surabaya yang sebelumnya dijadikan tempat karantina para PMI, Senin 3 Januari 2022.
Mayjen TNI Nurchahyanto meninjau beberapa kamar, hingga setiap sudut hotel.
Pangdam Brawijaya Pastikan 1.087 Warga Positif Covid-19 Pindah ke Isoter
Dari pengamatan langsung, beberapa hotel dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi atau tempat karantina bagi para PMI.
“Setelah kita cek, semuanya layak untuk dijadikan karantina saudara-saudara kita PMI,” jelas Mayjen Nurchahyanto dikutip dari keterangan tertulis.
Menurut jenderal bintang dua kelahiran Malang itu, kelayakan itu terlihat dari beberapa aspek yang meliputi kondisi kamar, hingga pengamanan yang nantinya bakal dilakukan di tempat karantina itu.
Pemprov Bali Pastikan Vaksinasi PMI Sebelum Bekerja ke Luar Negeri
Semuanya memenuhi syarat. Untuk penyediaan jumlah kamar, tergantung dari kapasitas hotel masing-masing. Sistem penerapan karantina tetap memberlakukan sistem kekarantinaan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
“Kekarantinaan ini aturannya sama, di hotel maupun yang non hotel. Alhamdulillah, pihak hotel juga akomodatif dan memberikan respon yang positif,” jelas Pangdam Mayjen TNI Nurchahyanto.
Pelaksanaan karantina itu nantinya akan berlangsung selama 10 hari. Sedangkan, bagi pelaku perjalanan luar negeri, masa karantina itu akan dilakukan selama 14 hari.
“Kalau yang berasal dari 13 negara yang Omicronnya tinggi, itu 14 hari (karantina),” tegas Mayjen TNI Nurchahyanto. ***