Denpasar – Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit dari Batalyon Infanteri TP 834/Wakanga Mere.
Pada Jumat (8/8/2025), Kodam menggelar konferensi pers resmi untuk menyampaikan duka mendalam dan memastikan transparansi penanganan kasus ini.
Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P., dalam keterangannya menegaskan bahwa Pangdam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan.
Tim ini terdiri dari unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, dan personel terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara profesional dan objektif.
“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan,” ujar Letkol Amir. “Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.”
Keluarga Serahkan Proses Hukum, Minta Maaf Atas Pernyataan Emosional
Dalam konferensi pers yang sama, ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyampaikan keikhlasannya atas kepergian putranya.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal.
Serma Namo juga meminta maaf kepada publik atas pernyataan emosionalnya di hadapan media beberapa waktu lalu, yang menurutnya terjadi akibat kesedihan dan amarah yang tak terbendung.
Tolak Informasi Liar, Kodam Jaga Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi isu yang beredar luas di media sosial terkait dugaan keterlibatan empat personel, Letkol Amir meminta masyarakat dan media untuk bersikap bijak.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan,” tegasnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto atau dokumen yang beredar di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi setelah temuan di lapangan rampung.
Penegakan Keadilan dan Reformasi Internal
Lebih lanjut, Wakapendam menekankan bahwa Kodam IX/Udayana terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis, khususnya dalam mencegah kekerasan selama pelatihan maupun penugasan.
Letkol Amir memastikan bahwa sanksi akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi selesai.
Ia menegaskan, “Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun.
Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer. ***