Panggung Baru XL Axiata: Rajeev Sethi Nahkodai Perusahaan, Dividen Rp1,12 Triliun Tertinggi Dalam 4 Tahun

RUPS PT XL Axiata menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun atau 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas dan persetujuan atas perubahan susunan Direksi serta penggabungan usaha.

27 Maret 2025, 05:51 WIB

Jakarta – Para pemegang saham PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menerima kabar gembira dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang diadakan pada Selasa (25/3). Rapat tersebut menyetujui pembagian dividen yang mencapai rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, yaitu Rp 1,12 triliun atau 62% dari laba perusahaan.

Keputusan ini, yang disampaikan oleh Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, mencerminkan apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan dan dukungan para pemegang saham. Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan penting dalam susunan Direksi dan Dewan Komisaris.”

Para pemegang saham XL Axiata akan menerima dividen sebesar Rp 1,12 triliun, atau Rp 85,7 per saham, dari laba bersih tahun 2024. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian 62% laba tersebut, serta memberikan wewenang kepada direksi untuk mengatur pembayaran.

Selain itu, perusahaan juga mengalokasikan Rp 100 juta sebagai cadangan umum dan Rp 698,919 miliar sebagai laba ditahan untuk investasi pengembangan usaha di masa depan.

RUPST XL Axiata menyetujui perubahan penting dalam susunan Direksi, yang ditandai dengan pengunduran diri Dian Siswarini dari posisi Presiden Direktur, serta Abhijit Navalekar dan Rico Usthavia Frans dari jabatan Direktur.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka, rapat menerima pengunduran diri mereka dan memberikan pembebasan tanggung jawab penuh atas masa jabatan mereka

RUPST XL Axiata menyetujui perubahan penting dalam jajaran kepemimpinan. I Gede Darmayusa mengundurkan diri, dan perusahaan memberikan pembebasan tanggung jawab atas kontribusinya. Sebagai penggantinya, Rajeev Sethi, seorang profesional berpengalaman dengan rekam jejak yang kuat di industri telekomunikasi, diangkat sebagai Presiden Direktur baru.

Pengalaman Sethi di perusahaan-perusahaan terkemuka seperti Robi Axiata, Ooredoo Myanmar, dan Grameenphone, diharapkan dapat membawa XL Axiata ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi

Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:

Presiden Direktur : Rajeev Sethi

Direktur : Yessie Dianty Yosetya

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : I Gede Darmayusa

Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, selain mengenai pembagian dividen dan perubahan Susunan Direksi, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.

Hasil rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.

Selain itu, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025

Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Rapat memiliki tujuh mata acara yang disetujui. Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk, (”SF”) dan PT Smart Telecom sebagaimana dimaksud dalam rancangan penggabungan usaha yang ringkasannya dimuat dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diterbitkan pada 11 Desember 2024 (sebagaimana ditambahkan dan/atau diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku)

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar, sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi ”PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk serta memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi, baik sebagian maupun seluruhnya kepada Direksi Perseroan.

Rapat menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan serta memberikan kewewangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani Akta Penggabungan Usaha dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.

Selanjutnya pada mata acara keempat, Rapat menyetujui atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebelumnya berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha. Selain itu Rapat juga menyetujui Pengangkatan anggota baru dan perubahan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif pada saat tanggal Efektif Penggabungan Usaha sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2029.

Dengan hasil keputusan RUPSLB di atas, maka berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : M. Arsjad Rasyid P.M.

Komisaris : Vivek Sood

Komisaris : L. Krisnan Cahya

Komisaris : Nik Rizal Kamil

Komisaris : Sean Quek

Komisaris : David R. Dean

Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi

Komisaris Independen : Robert Pakpahan

Komisaris Independen : Willem Lucas Timmermans

Susunan Direksi:

Presiden Direktur : Rajeev Sethi

Direktur : Antony Susilo

Direktur : David Arcelus Oses

Direktur : Andrijanto Muljono

Direktur : Feiruz Ikhwan

Direktur : Shurish Subbramaniam

Direktur : Yessie D. Yosetya

Direktur : Merza Fachys

Direktur : Jeremiah Ratadhi

Pada mata acara kelima, Rapat menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (“AGB”) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (“WIN”), PT Global Nusa Data (“GND”) dan PT Bali Media Telekomunikasi (“BMT”) sebagai pengendali bersama, sebagaimana dijelaskan dalam Rancanangan Penggabungan Usaha.

Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak tanggal Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.

Lebih lanjut pada mata acara keenam, Rapat menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan. Sementara, pada mata acara ketujuh, Rapat juga menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas, pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar. ***

Berita Lainnya

Terkini