Pansus UU Desa DPRD Bali Cuci Tangan

8 Januari 2015, 07:48 WIB
ilustrasi/*ist

Kabarnusa.com – Pansus DPRD Bali tentang UU Desa dituding cuci tangan dengan rekomendasi yang mengembalikan tanggung jawab kepada gubernur guna menyelesaikan pro kontra masyarakat apakah memilih desa adat atau desa dinas.

Ketua LSM Gerakan Solidaritas Sosial (Gasos) Bali Wayan Lanang Saudira, menuding Pansus DPRD Bali telah “cuci tangan” dengan mengeluarkan rekomendasi apakah memilih desa adat atau desa dinas.

Rancangan rekomendasi Pansus yang beredar itu isinya justru mengembalikan tanggung jawab kepada gubernur Bali untuk menyelesaikan pro kontra masyarakat.

“Pansus mestinya berani mengambil keputusan. Harus merekomendasikan memilih desa adat atau desa dinas,” tegas Lanang Rabu 7 Januari 2015.

Apalagi, mereka sudah mendengar semua aspirasi masyarakat yang pro dan kontra.  Jika memutuskan rekomendasi seperti rancangan yang ada, maka rekomendasi itu tak ubahnya banci.

“Pansus UU Desa itu banci karena tidak berani mengambil sikap di tengah pro dan kontra masyarakat,” tegas dia.

Rekomendasi Pansus itu harus memberikan kepastian kepada masyarakat apakah memilih desa adat atau desa dinas.

Jika rekomendasi itu masih seperti rancangan yang ada, Pansus dinilai takut menghadapi tekanan masyarakat, dan melempar bola panas itu kembali gubernur Bali.

“Saya lihat rancangan rekomendasi itu memberikan beban kepada gubernur. Pak gubernur yang pusing lagi untuk menengahi perbedaan sikap masyarakat,” kritiknya.

Dia mendesak Pansus dan DPRD Bali untuk mengeluarkan rekomendasi yang tegas untuk memilih desa adat.

Pansus, tidak boleh dilematis apalagi berada dalam tekanan kelompok yang pro atau kontra.

“Kalau hasilnya seperti rancangan rekomendasi yang ada, untuk apa dibentuk Pansus. Itu hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,”tutupnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini