Kabarnusa.com – Presiden sebagai pimpinan tertinggi lembaga eksekutif negara merupakan sosok terhormat yang amat disegani dan dipatuhi sebagai abdi negara. Namun apa jadinya jika sang presiden justru diperlakukan sebaliknya?
“Cukup! Kami, Perempuan Indonesia AntiKorupsi sudah muak. Kami adalah ibumu. Kami adikmu. Kami saudarimu. Kami anakmu. Kami yang memilih dan menjadikanmu pemimpin negeri. Karenanya kami perintahkan Bapak Presiden untuk bertindak dan berantas korupsi!” seperti dikutip dari change.org.
Itulah secuplik petisi yang diungkapkan melalui Change.org oleh para Perempuan Indonesia Antikorupsi pada hari selasa, 10 Februari 2015. Para perempuan itu juga memerintahkan kepada presiden untuk melakukan 9 gebrakan yang antara lain :
Cukup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan, cukup koruptor kebal hukum, cukup angkat pejabat korup, cukup kongkalikong dan transaksi politik kotor, cukup rekening gendut, cukup foya-foya dengan uang rakyat, cukup wariskan budaya korupsi, dan cukup pembiaran perampasan sumber daya alam.
Para aktifis perempuan yang telah mengamati respon pemerintah terhadap beberapa kasus korupsi yang tengah memanas beberapa pekan terakhir ini antara KPK dan POLRI. Hasil dari pengamatan merekapun dituangkan kedalam bentuk petisi tersebut.
Mereka telah menghimpun kekuatan besar berupa penggalangan dukungan yang telah mencapai 5.000 dalam bentuk tanda tangan. Sampai detik ini, tanda tangan yang terkumpul telah mencapai 3.032 pendukung. (Ar)