Pasien Sembuh 99, Kasus Positif Covid-19 di Bali Bertambah 112

10 Desember 2020, 23:04 WIB

Denpasar – Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus
terkonfirmasi sebanyak 112 orang (110 orang melalui Transmisi Lokal dan 2
PPDN). Sedangkan yang sembuh 99 orang dan 4 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif yakni Terkonfirmasi Positif 15.330 orang, embuh
13.900 orang (90,67%), dan meninggal dunia 459 orang (2,99%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 971 orang (6,33%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering,” ujar Ketua Harian Penanggulangan Covid-19 di Bali Dewa
Made Indra, Kamis (10/12/2020).

Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang
Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg
diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi
pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera
pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami
dampak sangat besar.

“Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi
antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu
mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,”
ujar Indra.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat
berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air
sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah
selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita” pesannya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini