PB HMI Ingatkan KPK Agar Bongkar Kasus Mega Korupsi

18 September 2016, 23:24 WIB
Ketum PB HMI  Mulyadi P Tamsir 

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KOK) diminta tidak hanya sibuk dengan pengungkapan kasus korupsi dengan nilai kerugian kecil melainkan harus juga mampu membongkar kasus mega korupsi lainya seperti Bailout Bank Century hingga BLBI.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasis Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir mengungkapkan,, publik terkejut dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD Irman Gusman.

Bukan sekedar karena yang tertangkap adalah ketua lembaga tinggi negara, namun juga karena nilai operasi KPK yang sangat kecil jika dibandingkan dengan tugas dan wewenang KPK.

Demikian juga dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh negara untuk membiayai setiap kasus.

Beberapa waktu KPK juga menggemparkan masyarakat dengan melakukan penutupan kasus Bilaout Century dan kasus BLBI. Kasus megaskandal yang merugikan negara triliunan rupiah.

Karenanya, perbandingan dua kasus tersebut memunculkan pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana keseriusan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi??

“Apakah murni untuk penegakan hukum atau hanya sebagai alat pencitraan?, tanya Tamsir dalam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com Mimggu (18/9/2016).

Karenanya, publik mempertanyakan, berpihak kepada siapakah gerakan KPK, kepada rakyat atau konglomerat. Menangkap koruptor atau justru melindungi koruptor.

Tentu kita semua berharap KPK dapat bekerja secara serius melakukan penegakan hukum dengan menangkap koruptor untuk kepentingan rakyat.

Tamsir melanjutkan, KPK mesti ingat bahwa tugasnya selain melakukan tindakan pemberantasan korupsi juga untuk mengembalikan uang negara.

“Kita berharap KPK bisa menangkap kasus-kasus besar, sehingga bisa menyelamatkan uang negara di tengah kondisi keuangan negara yang sedang mengalami defisit,” tegasnya.

Sebagai salah satu solusi memperkecil defisit anggaran, Seharusnya Presiden dapat menginstruksikan KPK untuk segera mengungkap kasus megaskandal BLBI dan Billout Century, bukan justru dengan menutup kasus tersebut.

Pihaknya berharap, sSemoga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua DPD bukan dijadikan sebagai alat untuk menutupi pemberhentian kasus megaskandal yang melibatkan para cukong.

“Kita berharap KPK bisa kembali kepada tugas dan fungsinya, yakni melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi serta mengembalikan uang negara,” demikian Tamsir. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini