![]() |
ilustrasi |
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) akan menggelar rapat menyusun langkah membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu.
Diketahui, PBB memang belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU tentang lulus atau tidak lulusnya Pemilu itu belum ada dan masih cukup jauh waktunya.
DPP PBB akan membahas pengajuan “Laporan Pelanggaran” ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down,
“Disamping alangkah mudahnya sistem SIPOL itu dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba-tiba berubah atau malah hilang sama sekali,” tegas Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2017).
Padahal KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini. Kalau SIPOlnya begitu mudah dihack, maka kredebikitas KPU juga akan hancur di mata rakyat.
“Karena itu, kami mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi mereka dan kiranya tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata, yang sampai tadi malam saja tidak dapat diakses dan tertulis “sedang dalam maintenance” akibat dihack para hackers,” tandas Yusril.
Bahkan, DPP PBB akan meminta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD2 di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU.
Dengan perbandingan itu, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.
Yusril mengaku sudah menelaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini. “Hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini, sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada aksi DPP PBB ke Bawaslu,” tegasnya.
PBB ingin menegaskan sampai detik ini, belum ada Keputusan KPU bahwa partai tertentu lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus.
“Terlalu prematur untuk mengatakan demikian. Apa yang ada sekarang hanyalah partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU,” demikian Yusril. (des)