Yogyakarta – Para pedagang Teras Malioboro 2 bakal mengadukan Pemerintah Daerah Daerah dan Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta DIY ke Unesco dan Komnas HAM.
Ketua Paguyuban Pedagang Tri Dharma, Upik Supriyati mengatakan laporan itu dilayangkan ke dunia internasional, setelah berkali-kali menyurati Pemda DIY dan Dinas Kebudayaan DIY namun tak ada kejelasan terhadap diskusi terbuka untuk relokasi jilid 2,
Upik Supriyati menegaskan, dirinya mewakili Para pedagang Teras Malioboro 2 akan melaporkan Pemda DIY ke UNESCO.
Laporan ditujukan ke UNESCO adalah organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pihak yang telah menetapkan Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang didalamnya termasuk Malioboro sebagai Warisan Budaya Dunia tak Benda.
Kata Upik Spriyati, sikap Pemda DIY dalam proses relokasi pedagang TM2 tidak sesuai yang diamanatkan oleh UNESCO
Menurutnya, sebagaimana disampaikan “UNESCO pelibatan masyarakat juga harus ada.
“Tapi nyatanya sampai saat ini, kami tidak dilibatkan Pemda DIY, jadi kami akan bersurat ke UNESCO,” kata Upik Supriyati kepada wartawan di sela-sela aksinya, Rabu 11 September 2024.
Selain menyurati UNESCO, pihaknya berencana membawa masalah ini dengan menyurati ke Komnas HAM.
Pihaknya mendesak agar status Kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya tak Benda dicabut.
Saat waktu bersamaan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono HB X saat menanggapi tuntutan pedagang teras malioboro 2, terkait aksi tersebut. tetap menegaskan proses relokasi tetap akan berjalan.
Dalihnya,peruntukan selasar Malioboro memang bukan untuk PKL atau memang tidak ada legalitas terhadap kegiatan PKL di selasar Malioboro. Malioboro memang sudah lama direncanakan untuk di tata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, termasuk untuk rencana pembuatan Jogja Planning Gallery (JPG).
“Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar ya nggak mungkin. Terserah dia. Selasar dudu duweke (selasar bukan milik mereka) kok. Tempat relokasi yang disiapkan,” sergah Sri Sultan HB X. ***