Kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur padat sering dilalui Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar.
Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar.
Pihaknya menegimbau pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan
Ombudsman Berikan Skor Pemprov Bali 96.46, Kategori A dan opini Kualitas Tertinggi
“Petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat.
Sebelum penertiban seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah.
Atlet Bali Persembahkan Medali Asian Games 2022 Hangzhou, Pj Gubernur Serahkan Bonus Rp50 Juta
“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya
Sebanyak 30 personil diterjunkan untuk menertibkan puluhan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan.
Tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel. Mereka yang melanggar akan dsidang Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. ***