Peduli Lingkungan Hidup, Denpasar Raih Nirwasita Tantra Award 2016

23 Juni 2016, 17:51 WIB

Kabarnusa.com
Pemerintah Kota Denpasar meraih Penghargaan Nirwasita Tantra Award 2016
sebagai Nominator Seleksi Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)  Tahap
Kedua oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian
Lingkungan Hidup Totok Wahyudi menyerahkan penghargaan tingkat nasional
kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar AA Bagus Sudharsana
di Kantor Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Kamis (23/6/2016).

Totok
mengatakan, ini merupakan penghargaan untuk  Status Lingkungan Hidup
Daerah (SLHD) yang diberi nama Nirwasita Tantra Award 2016 karena
komitmen Pemerintah Daerah yang secara cerdas serta tulus ikhlas
mencurahkan tenaga dan pikiran membangun lingkungan hidup daerah.

Pemerintah
pusat memberikan penghargaan kepada Pemerintah daerah baik Gubernur,
Bupati/Walikota yang telah berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan dan
menerapkannya untuk lingkungan hidup yang semakin baik. 

Kriteria penghargaan ini yang berdasarkan laporan buku data yang merupakan kelengkapan data.

Juga
bagaimana penguasaan kepala daerah dalam upaya meningkatkan  lingkungan
hidup, kebijakan-kebijakan pemerintah meningkatkan lingkungan hidup.

“Serta
untuk mengetahui penguasaan materi, respon pemerintah, dan cara
mengatasi permasalahan lingkungan hidup di daerahnya,” kata Totok.

Adanya
penghargaan ini dapat mendorong dan memotivasi  Kepala Daerah untuk
menciptakan lingkungan hidup yang semakin baik serta berupaya mendorong
Pemerintah Daerah untuk bervisi pada lingkungan hidup.

“Dengan
diberikan penghargaan ini, kami berharap kepada Kepala Daerah agar
termotivasi untuk pengelolaan lingkungan hidup ini semakin baik,”
imbuhnya.

tidak hanya dari buku dokumen namun
kebijakan-kebijakan yang menopang program-program yang bervisi
lingkungan hidup kedepan sehingga lingkungan semakin baik dan berdampak
semakin baik pula untuk masyarakat.

Kepala Badan Lingkungan Hidup
Kota Denpasar AA Bagus Sudharsana mengatakan, Ini merupakan program
status lingkungan hidup yang sudah Pemkot Denpasar garap dari tahun
2015.

“Kita sudah mengupayakan tindak pidana ringan kepada pembuang-pembuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Selain
itu mengadakan car free day serta setiap hari Jumat menerapkan jumat
bersih yang melibatkan kepala SKPD di Lingkungan Kota Denpasar  yang
sangat berpengaruh untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik. (gek)

Berita Lainnya

Terkini