Denpasar – PT Pegadaian kembali memperkenalkan fitur produk terbarunya
yaitu “Gadai Harian” dengan sewa modal harian bagi pelaku usaha kelas menengah
bawah dengan bunga harian 0,09 persen.
“Sebetulnya fitur produk ini biasa, namun perhitungan sewa modalnya harian,”
jelas Ketut Winata selaku Deputi Bisnis Area Denpasar I didampingi Warno
selaku Deputi Bisnis Area Denpasar II dan I Made Mariawan, Plt Kepala
Departemen Logistik (Kadeplog) Kantor Wilayah VII PT Pegadaian Denpasar, Senin
(10/5/2021) di Denpasar.
Winata menyebutkan, sangat murah hanya 0,09 persen bunga hariannya, sedangkan
untuk jangka waktunya 15 hari, 30 hari dan 60 hari. Sistemnya juga fleksibel.
Jika biasanya bunga dihitung berdasarkan jangka waktu yang ditentukan, misal
pinjaman 15 hari, kemudian dibayar pada hari kelima tetap bayar 15 hari.
Hanya, tidak demikian jika menggunakan gadai harian. Andai pinjam 15 hari,
namun di hari keenam bisa ditebus maka hanya sampai hari keenam saja, tidak 15
hari.
Penetapan jangka waktu juga menurutnya agar masyarakat tahu kapan jatuh
temponya. Perpanjang gadai juga bisa dilakukan, bila nasabah belum bisa
menebus barang gadaiannya, sambung Winata.
“Karena itu kita anggap program ini lebih fleksibel, agar masyarakat lebih
tertarik gunakan produk pegadaian,” sambungnya. Fitur produk “Gadai Harian”
digulirkan menurut Winata lantaran melihat kebutuhan masyarakat. Disamping
juga penyempurnaan dari program sebelumnya.
Pihaknya mencermati, terkadang kebutuhan masyarakat tidak harus sebulan atau
dua bulan. Tapi begitu mereka miliki dana bisa langsung diambil, tanpa harus
ribet lagi. Ada penghematan dari masyarakat jika gunakan program ini.
Ia menyadari kalangan masyarakat yang kerap gunakan kredit gadai biasanya
masyarakat menengah ke bawah. Tentu dengan diluncurkannya program “Gadai
Harian” masyarakat menengah ke bawah pun bisa menikmatinya.
“Seperti yang sudah kita lakukan di beberapa outlet atau pusat perbelanjaan,
mulai kita sosialisasikan program ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini ia juga menjelaskan, kondisis Covid-19 juga mempengaruhi
masyarakat untuk melakukan transaksi, apalagi jelang perayaan Idul Fitri tahun
2021 kali ini, situasinya agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelum
Covid-19.
“Secara volume memang meningkat, tapi tidak sama situasinya seperti sebelum
Covid-19,” ungkapnya. Dalam waktu yang bersamaan ia juga memperkenalkan
program titipan emas fisik. Jadi bagi masyarakat yang berniat menitipkan
perhiasannya bisa menitipkannya di Pegadaian.
“Kita juga berlakukan titipan ini layaknya pinjaman. Kita tentukan platform
pinjaman jika ingin titipannya digunakan sebagai gadai,” jelasnya lagi. Jadi
Secara digital titipan emas fisik akan ditaksir oleh petugas, sekali waktu
nasabah ingin menggadaikan datanya sudah ada, sambungnya.
Jika ditaksir titipannya senilai Rp10 juta, sekali waktu ingin digadaikan,
nasabah sudah tahu berapa nominalnya.
Namun bapi yang perlu diingat tidak mesti Rp10 juta itu diambil semua, nasabah
bisa menyesuasikan dengan kebutuhannya. Platformnya Rp10 juta hanya butuh Rp2
juta, gunakan saja Rp2 jutayang dihitung dengan bunga harian. (rhm)