Pegawai Honorer Itu Resmi Tersangka Pembunuhan Mutilasi

24 Juni 2014, 17:33 WIB
iluastrasi

KabarNusa.com, Denpasar – Polisi akhirnya menetapkan Fikri, pegawai honorer di lingkungan Pengadilan Agama Klungkung, Bali sebagai tersangka kasus kasus pembunuhan dengan mutilasi di kabupaten berjuluk “bumi serombotan” itu.

Kabid HUmas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto membenarkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan mutilasi di Klungkung yang potongan tubuhnya ditemukan pada Selasa 17 Juni 2014.

“Ya benar, sudah tersangka,” tegas Hery dihubungi Selasa (24/6/2014).

Kata dia, penetapan tersangka terhadap Fikri, dilakukan usai polisi mengantongi bukti-bukti kuat hasil olah kejadian perkara dan keterangan beberapa saksi pascatemuan beberapa potongan anggota tubuh manusia di Kabupaten Klungkung dan Karangasem.

Dari pengakuan tersangka yang asal Sumbawa Besar, NUsa Tenggar Barat, setelah diperiksa maraton di Mapolres Klungkung mengakui semua perbuatannya membantai tubuh wanita asal Sumbawa Besar NTB.

“Dia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi pembuangan anggota tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Nyoman Wirajaya kepada wartawan.

Dari beberapa bukti dan keterangan pihak keluarga tentang ciri-ciri khusus korban ada kemiripan dengan hasil autopsi atas temuan beberapa potongan tubuh yang berjenis kelamin wanita yang diduga bernama Diana Sari.

Polisi masih mendalami pengakuan bapak satu anak itu termasuk untuk mengungkap motif pembunuhan sadisnya.

Sementara ini, dugaan motif kasus pembunuhan itu berlatar belakang persoalan asmara. Pelaku dan Korban yang juga berasal dari Sumbawa, NTB, informasi sebelumnya asal SUmba, NTT, telah mengenal sejak di Sumbawa.

Korban dan pelaku akhirnya bertemu di Klungkung dan memiliki hubungan dekat. Tragisnya, kedakatan keduanya berujung aksi pembunuhan sadis.

Diketahui,  Warga Kabupaten Klungkung, Bali, geger dengan temuan potongan bokong dan kepala manusia di Desa Gembalan. Potongan tubuh itu diduga korban pembunuhan dengan mutilasi dibungkus tas kampil dan tas kresek hitam. pada Selasa 17 Juni 20914.  (rma)

Berita Lainnya

Terkini