KabarNusa.com – Warga yang menjadi nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Ekasari, Kecamatan Melaya, Jembrana resah karena menduga oknum pegawai LPD menggelapkan dana mereka hingga ratusan juta rupiah.
Mereka tidak bisa menarik uang di LPD bahkan oknum itu diduga menggelapkan pembayaran kredit dari sejumlah nasabah.
Oknum pengawai yang duduga menggelapankan uang LPD dan pembayaran kredit nasabah adalah Made Heriawan.
Nasabah menuturkan tidak bisa menarik tabungan di LPD dan mereka juga masih tercatat memiliki kredit di LPD padahal mereka mengaku sudah membayar kredit melalui Heriawan.
“ Tabungan saya Rp 66 juta tidak bisa ditarik dan buku tabungan saya dibawa oknum itu. Padahal biasannya saya mudah menarik tabungan,” terang Ida Ayu Putu Suryawati Selasa (30/9/2014).
Setelah dicek langsung ke LPD, ternyata dia hanya tercatat memiliki tabungan Rp 1,7 juta.
“Saya kaget, kok tabungan saya hanya segitu. Padahal uang yang saya tabungkan Rp 66 juta,” ujarnya.
Bendesa Adat Ekasari Wayan Winara menyatakan telan menggelar rapat dan melakukan audit. Hasil audit menyebutkan, LPD tidak ada masalah, karena dana yang disetorkan dan laporan balance.
“Berarti oknum itu yang menggelapkan dana nasabah. Sehingga yang bermasalah itu hanya oknum kolektor LPD,” kata dia.
Oknum itu juga telah melakukan pemalsuan tandatangan ketua LPD untuk memuluskan niatnya mendapatkan uang dari nasabah.
“Kami sudah panggil yang bersangkutan dan dia mengakui perbuatannya. Dia juga berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan masih berkoordinasi dengan keluarganya untuk pengembalian dana nasabah. Jadi kami belum laporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Ketua LPD Ekasari Nengah Mogog mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa).
Dia mengaku baru mengetahui masalah ini sejak tiga minggu lalu karena ada asabah yang menanyakan permasalahan tersebut langsung ke LPD.
“Dana yang dipakai Heriawan sekitar Rp 300 juta,” imbuhnya.(dar)