![]() |
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi/Ahmad Rizki Aulia |
Denpasar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali
Dewa Nyoman Rai Darmadi menyampaikan pada masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ketiga ini, masyarakat telah menyadari
pentingnya penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan mereka.
Ia mengatakan hal itu saat jumpa pers, di Denpasar, Jumat (19/3/2021).
“Ini sesuatu yang membanggakan, Bali dan Jogja menjadi Pilot Project dalam
rangka rencana pusat untuk membuka pariwisata internasional. Sudah tentu
konsekuensinya adalah masyarakat Bali, mau tidak mau, suka tidak suka harus
patuh protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap kegiatannya, jangan
menunggu sampai didenda,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena denda, syarat administrasi itu tidak bagian pada tujuan
sebenarnya.Hanya memberikan efek jera kepada masyarakat untuk mematuhi
protokol kesehatan.
“Kalau mau ekonomi kita tumbuh kembali normal, tentu konsekuensinya juga
masyarakat harus patuh tanpa dipaksa, tanpa harus didenda,” sambungnya.
Pihaknya tidak berdiri sendiri, melainkan bersama-sama, TNI Polri dan komponen
masyarakat seperti bidang pariwisata.
“Juga, tokoh-tokoh masyarakat, termasuk desa adat diantaranya berperan secara
aktif, memantau dan melaksanakan penegakkan hukum,” tutupnya. (riz)