KabarNusa.com – Tim Buru Sergap Polres Tabanan menangkap I Wayan Asep Saputra (36) warga Baturiti Kaja, Desa baturiti, kecamatan Kerambitan karena terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Saputra ditangkap pukul 02.30 Wita, di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (1/1/2014).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, hasil introgasi, tersangka mengakui telah melakukan 2 kali curanmor.
Aksi pertama dilakukan hari kamis 4 Desember 2014 sekitar pukul 09.00 wita di Banjar Kukuh Kelod Desa Kukuh, Kerambitan, berupaq 1 unit Honda vario DK 7921 EE atas nama korban I Wayan surata.
Aksi kedua dilakukan Rabu 31 Desember 2014 sekira pukul 10.15 Wita di Banjar Tengah kangin, Kerambitan, berupa 1 unit yamaha Mio Soul DK 8408 FG an korban I Made Ssudira.
“Tersangka kami tangkap setelah sepeda motor yang hilang diketahui diparkir di Balai Banjar baturiti kaja,” jelasnya,
Dari penyanggongan, tersangka mendekati dan mengambil sepeda motor itu langsung ditangkap.
Saat dilakukan penggeledahan ternyata di rumah pelaku ditemukan motor Honda vario warna biru putih sebabagaiman ciri-ciri motor yang hilang.
Setelah dilakukan pengecekan noka/nosin ternyata cocok dgn spm honda vario DK 7921 EE yg hilang tgl 4 des 2014 tsb
“Namun nopolnya sudah diganti menjadi DK 8607 CT,” imbuh mantan KAsatreskrim Polres Badung itu. (gus)