Karangasem – Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Konsep mengingatkan peserta Pelatihan Lanjutan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) memahami pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan Lanjutan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) di Taman Surgawi Resort dan Spa, Tumbu, Karangasem, Senin 11 November 2024.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, narasumber dari Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Abriveno Yohanes Lefran Pitoy, Tim Penjaminan Mutu dan Pengawas Penyelenggaraan Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, hadir bersama narasumber pelatihan dan peserta Jitupasna dan R3P. Plt Bupati Artha Dipa menekankan pentingnya pelatihan ini bagi seluruh peserta.
Ia berharap peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar benar-benar memahami proses penilaian akibat bencana, analisis dampak, dan perkiraan kebutuhan pasca bencana dengan konsep “build back better, safer, and sustainable”.
Konsep itu mengedepankan pengurangan risiko bencana serta mengintegrasikan kearifan lokal.
“Tim Jitupasna nantinya harus mampu melakukan Jitupasna dan menyusun R3P dengan prinsip berbasis pemenuhan kebutuhan dasar, partisipatif, pendekatan pengurangan risiko bencana, serta akuntabel dan transparan,” ujar Artha Dipa.
Pelatihan lanjutan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Tim Jitupasna dalam melakukan kajian kebutuhan pasca bencana.
Sebanyak 44 peserta hadir, terdiri 40 anggota Tim Jitupasna Kabupaten Karangasem yang berasal dari BPBD, perangkat daerah teknis, PDAM, dan PLN, serta perwakilan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 orang) dan Kabupaten Konawe Utara (3 orang).
Kegiatan berlangsung tiga hari, dari tanggal 11- 13 November 2024, untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan kajian pasca bencana, sehingga kebijakan penanganan bencana dapat terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah yang relevan.
Artha Dipa juga mengingatkan BPBD sebagai sektor utama dalam penanganan pasca bencana agar senantiasa berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi sejalan dengan dokumen perencanaan yang ada. ***